TUGASKU

Kumpulan Tugas Sekolah

CONTOH PENYALAHGUNAAN KEBEBASAN PERS DI INDONESIA



       Media Televisi merupakan media elektronik yang banyak di jumpai di masyarakat. Media in seharusnya menyiarkan tayangan yang mendidik, menghibur, dan memberikan informasi kepada para penonton, bukannya malah sebagai media Penyebar aib (gosip), SARA, Pornografi, kekerasan dan lainnya.

 Contoh Penyalahgunaan di Media Televisi :

"Sejak Januari hingga April 2012 ini sudah ada empat pengaduan terhadap tayangan stasiun televisi swasta nasional," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku, Freddy Melmambessy,

Ia mengungkapkan, tayangan yang diprotes antara lain reality show "Kakek-Kakek Narsis" yang disiarkan Trans Tv karena mengandung unsur pornografi.

"Laporan lainnya terhadap infotainment karena dinilai terlalu membuka aib seseorang. Selain itu, ada satu pengaduan liputan berita yang menampilkan unsur kekerasan secara terbuka, sebagaimana sering ditayangkan oleh Metro TV dan TV One," katanya.

Masyarakat, kata Melmambessy, melaporkan adanya unsur kekerasan terbuka dalam siaran berita mengenai demonstrasi dan sebagainya, yang sering ditampilkan oleh dua stasiun televisi swasta tersebut.

Dikatakan, hasil rekapitulasi KPID Maluku pada 2011 mencatat 18 pengaduan masyarakat terhadap tayangan stasiun televisi swasta nasional, dan dua laporan untuk siaran radio swasta lokal.

Rata-rata masyarakat mengadukan kualitas atau substansi siaran, yakni adanya unsur pornografi, kekerasan dan tidak mendidik, khususnya terhadap anak-anak maupun remaja.

"Di Ambon hanya ada dua stasiun televisi swasta lokal, dan hingga kini belum ada laporan mengenai tayangan yang ditampilkan," katanya.

Ia juga mengatakan, menanggapi laporan masyarakat, pihaknya segera menindaklanjuti dengan mengajukan surat ke KPI pusat, agar stasiun televisi swasta nasional yang bermasalah bisa diberikan teguran.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, pasal 8, ayat 3, poin E, yakni: "menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran".



Komentar; Oleh karena itu, marilah kita semua sebagai warga Indonesia hendaknya gunakan kebebasan pers dengan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan, dan memberikan banyak manfaat yang positif. Sehingga dapat selaras dengan fungsinya yaitu media informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi.  
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "CONTOH PENYALAHGUNAAN KEBEBASAN PERS DI INDONESIA"

 
Copyright © 2015 TUGASKU - All Rights Reserved
Supported by Yousound
Back To Top