A. Pengertian Jumlah Fi’liyah
Dalam bahasa arab istilah kalimat di
sebut dengan Jumlah, dan kalimat sempurna disebut dengan Jumlah Mufidah.
Sedangkan jumlah sendiri merupakan susunan dari beberapa kalimah yang
memahirkan atau pesan yang sempurna, Ada dua macam Jumlah atau kalimat (dalam
bahasa indonesia), yaitu jumlah ismiyah (kalimat nominal ) dan jumlah fi’liyah
(kalimat verbal).
Jumlah fi’liyah menurut bahasa
terbagi menjadi dua kalimat, yaitu: jumlah yang artinya kalimat dan fi’liyah diambil
dari kata fi’il dan ya’ nisbah. Adapun fi’il (kata benda)artinya al-hads
(kejadian, peristiwa) dan menurut istilah artinya kata yang menunjukkan suatu
makna dan terikat dengan tiga masa yaitu masa lampau, sekarang dan yang akan
datang.
Sedangkan menurut
istilah Jumlah fi’liyah adalah kalimat yang dimulai (diawali) dengan fi’il
(predikat) dan tersusun dari fi’il dan fa’il (subjek) atau fi’il(kata kerja)
dan naibul al-fa’il. Atau pengertian lain jumlah fi’ilyah adalah Kalimat
sempurna adalah kalimat yang terdiri dari dua kata atau lebih dan memberikan
pemahaman yang sempurna.
Metode
struktur paling sederhana untuk jumlah fi’liyah adalah :
Fa’il [ kata kerja ] + fa’il [ pelaku ] atau
Fi’il [ kata kerja ] + fa’il [pelaku ] + maf’ul bih [ obyek ]
Jika menyesuaikan tata bahasa indonesia, jumlah fi’liyah itu sama dengan susunan S P O, S sebagai Subjek , itu sama dengan fa’il sebegai pelaku, P sebagai Predikat , itu sama dengan fi’il sebagai pekerja, dan O sebagai Objek itu sama dengan Maf’ul Bih sebagai yang di kenai pekerjaan.
Kalau maf’lu bih itu adalah isim yang dibaca nashab yang dikenai pekerjaan. Sebuah kalimat yang berpredikat kata kerja transitif harus dilengkapi dengan objek atau maf’ul bih. Obyek tidak harus ada dalam jumlah fi’liyah, karena ada fi’il yang menuntut obyek dan ada yang tidak menuntut obyek.
Fa’il [ kata kerja ] + fa’il [ pelaku ] atau
Fi’il [ kata kerja ] + fa’il [pelaku ] + maf’ul bih [ obyek ]
Jika menyesuaikan tata bahasa indonesia, jumlah fi’liyah itu sama dengan susunan S P O, S sebagai Subjek , itu sama dengan fa’il sebegai pelaku, P sebagai Predikat , itu sama dengan fi’il sebagai pekerja, dan O sebagai Objek itu sama dengan Maf’ul Bih sebagai yang di kenai pekerjaan.
Kalau maf’lu bih itu adalah isim yang dibaca nashab yang dikenai pekerjaan. Sebuah kalimat yang berpredikat kata kerja transitif harus dilengkapi dengan objek atau maf’ul bih. Obyek tidak harus ada dalam jumlah fi’liyah, karena ada fi’il yang menuntut obyek dan ada yang tidak menuntut obyek.
B. Kaidah-Kaidah Tentang Al-Jumlah Al-Fi’liyah ( الجملة الفعلية )
Kaidah-kaidahnya
terdiri dari fi’il dan fa’il yang terkadang membutuhkan maf’ul yang disebut
sebagai fi’il muta’addi dan terkadang pula tidak membutuhkan yang disebut
sebagai fi’il laazim karena maf’ul bukanlah syarat mutlak terbentuknya jumlah
fi’liyah. Juga terdiri dari fi’il dan naibul fa’il, fi’ilnya dinamakan sebagai
fi’il majhul.
C. Pembagian Fi’il Berdasarkan Bentuk
Menurut bentuknya fi’il terbagi menjadi dua. Yaitu, fi’il sahih dan fi’il mu’tal. Fi’il sahih adalah kata yang semua huruf aslinya bukan huruf ‘illat, ( ق,و,ى,ا ) contohnya كَتَبَ , فَرِحَ, سَيْطَرَ , شَارَكَ , dan اِجْلَوَّذَ.
Sedangkan fi’l mu’tal adalah kata yang salah satu huruf aslinya adalah huruf ‘illat, contohnya وَعَدَ , قَامَ , dan رَضِيَ.
D. Pembagian Fi’il Berdasarkan Jenis
Menurut
jenisnya fi’il terbagi menjadi dua, yaitu fi’il lazim dan fi’il muta’addi.
Fi’il lazim adalah kata kerja yang tidak membutuhkan obyek/maf’ul bih.
Sedangkan muta’addi adalah kata kerja yang membutuhkan obyek/ maf’ul bih.
E. Contoh - Contoh Jumlah Fi’liyah
مُحَمَّدٌ قَرَأَ ( Muhammad telah membaca ) هِنْدٌ قَرَأَتْ ( Hindun telah membaca ) زَيْدٌ يَقْرَأُ ( Zaid sedang membaca ) الطَّالِبُوْنَ يَقْرَأُ ( Para siswa sedang membaca )
Keterangan : kata yang berwarna merah adalah fi’il sedangkan yang berwarna hitam adalah fa'il.
Pada contoh 1 dan 2 dapat kita lihat kesesuaian antara fi’il dan fa’il dalam jenisnya yaitu mudzakar dan muannast. Sedangkan pada contoh 3 dan 4 dapat kita lihat bahwa berapapun bilangan failnya fi’il harus tetap mufrod.
0 Komentar untuk "Pengertian Jumlah Fi’liyah"