BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam perekonomian modern setiap negara memiliki
Bank Sentral atau setidak-tidaknya ada salah satu bank atau lembaga yang
bertindak dan menjalankan fungsi bank sentral. Bank sentral memiliki fungsi
yang sangat penting dalam pengaturan ekonomi dan moneter yang dalam kegiatannya
dapat bertindak sebagai agen pemerintah.
Bank
Sentral bertugas untuk melaksanakan fungsi-fungsi Pemerintah dalam bidang
Ekonomi dan Moneter, karena bank Sentral adalah juga bagian dari Pemerintah dan
juga Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat
pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, Mengontrol
kelancaran system pembayaran, dan Pengawasan Perbankan, serta Menjalankan
fungsi sebagai “Lender of the Last Resort”.
Bank Sentral di Indonesia yaitu Bank Indonesia
(BI). Dimana bank sentral tidak sama dengan
Bank Umum yang bertujuan Menginvestasikan asetnya untuk memaksimalkan
Profit. Tetapi bank sentral tidak mencari keuntungan dan Kegiatan bank
dikelola oleh pemerintah. Selain bertugas untuk melaksanakan fungsi-fungsi
Pemerintah dalam bidang Ekonomi dan Moneter, banyak lagi hal yang perlu
diketahui tentang bank sentral terdapat dalam pembahasan makalah ini
yaitu tentang fungsi bank sentral,neraca bank sentral,instrument
kebijakan moneter.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Sejarah Bank Sentral ?
2. Pngertian Bank Sentral
?
3. Tujuan Bank Sentral ?
4. Tugas dan Wewenang Bank
Sentral ?
5. Stabilitas siatem
keuangan !
BAB 2
PEMBAHASAN
Ø
Sejarah Bank Umum
Bank
Indonesia atau BI adalah Pusat dari segala Bank di Indonesia, karena BI bisa
mencetak uang yang kita gunakan sehari hari. Kita mungkin belum banyak tahu
tentang Bank Indonesia secara keseluruhannya, yang kita tahu mungkin dari segi
pembuatan uang saja. Untuk itu kita sekarang coba untuk mengenal Bank Indonesia
dari awal berdirinya.
Sejarah Bank Indonesia di awali Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Kemudian pada tahun 1953 Bank Indonesia mengalami perubahan dengan perubahan nama De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia yang memiliki tiga tugas penting yaitu di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaraan juga melanjutkan tugas bank secara komersil dari DJB terdahulu
Kemudian pada tahun 1968 Bank Indoesia mengalami perubahan lagi dengan mengeluarkan UU Bank Central yang berfungsi mengatur semua bank yang ada di Indonesia dalam melayani masyarakat. Bank Indonesia juga membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperlancar produksi
Pada tahun 1999 Indonesia mengalami krisis moneter yang berakibat tidak stabilnya ekonomi itu membuat Bank Indonesia tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Perubahan lagi dilakukan pada Tahun 2004,Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatangovernance.
Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
Sejarah Bank Indonesia di awali Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Kemudian pada tahun 1953 Bank Indonesia mengalami perubahan dengan perubahan nama De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia yang memiliki tiga tugas penting yaitu di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaraan juga melanjutkan tugas bank secara komersil dari DJB terdahulu
Kemudian pada tahun 1968 Bank Indoesia mengalami perubahan lagi dengan mengeluarkan UU Bank Central yang berfungsi mengatur semua bank yang ada di Indonesia dalam melayani masyarakat. Bank Indonesia juga membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperlancar produksi
Pada tahun 1999 Indonesia mengalami krisis moneter yang berakibat tidak stabilnya ekonomi itu membuat Bank Indonesia tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Perubahan lagi dilakukan pada Tahun 2004,Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatangovernance.
Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
Ø
PENGERTIAN BANK SENTRAL
Bank
sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas
harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam
hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti
lain turunnya suatu nilai uang.
Ø
TUJUAN BANK SENTRAL
A.
Tujuan Bank Indonesia Dalam UU‐BI secara tegas dinyatakan dalam Pasal 7 bahwa
tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah
yang merupakan single objective Bank Indonesia. Kestabilan nilai rupiah yang
dimaksud adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin
dari perkembangan laju inflasi serta kestabilan terhadap mata uang negara lain
yang tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara
lain. Perumusan tujuan Bank Indonesia dalam bentuk single objective ini
dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang akan dicapai dan batasan tanggung
jawab yang harus dipikul oleh Bank Indonesia. Hal ini berbeda dengan tujuan
Bank Indonesia dalam Undang‐undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank
Sentral yang dirumuskan secara umum yaitu “meningkatkan taraf hidup rakyat”.
Ø
TUGAS DAN WEWENANG BANK SENTRAL
1. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Bank sentral melaksanakan kebijakan moneter dengan melakukan operasi
pasar terbuka, politik diskonto (menaikkan / menurunkan tingkat suku bunga) ,
dan pengendalian kas pada bank umum ( di bank-bank umum harus ada uang minimal
/ jumlah minimal uang yang ada di bank ).
2. Melakukan koordinasi dengan pemerintah.
Koordinasi kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah yaitu pengendalian
inflasi dan penguatan Protokol Manajemen Krisis ( PMK ) dalam rangka pencegahan
dan penanganan krisis.
3. Mengelola utang luar negeri.
4. Meningkatkan devisa hasil ekspor (DHE)
5. Mengeluarkan alat pembayaran yang sah.
6. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
Ø
Stabilitas sistem keuangan.
DEFINISI
STABILITAS SISTEM KEUANGAN
Stabilitas
Sistem Keuangan (SSK) sebenarnya belum memiliki definisi baku yang telah
diterima secara internasional. Oleh karena itu, muncul beberapa definisi
mengenai SSK yang pada intinya mengatakan bahwa suatu sistem keuangan memasuki
tahap tidak stabil pada saat sistem tersebut telah membahayakan dan
menghambat kegiatan ekonomi. Di bawah ini dikutip beberapa definisi SSK yang
diambil dari berbagai sumber:
”
Sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap
kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan
sektor riil dan sistem keuangan.”
”
Sistem keuangan yang stabil adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap
berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi,
melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.”
”
Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan
harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung
pertumbuhan ekonomi.”
Arti
stabilitas sistem keuangan dapat dipahami dengan melakukan penelitian terhadap
faktor-faktor yang dapat menyebabkan instabilitas di sektor keuangan.
Ketidakstabilan sistem keuangan dapat dipicu oleh berbagai macam penyebab dan
gejolak. Hal ini umumnya merupakan kombinasi antara kegagalan pasar, baik
karena faktor struktural maupun perilaku. Kegagalan pasar itu sendiri dapat
bersumber dari eksternal (internasional) dan internal (domestik). Risiko yang
sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan antara lain risiko kredit,
risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional.
Meningkatnya
kecenderungan globalisasi sektor finansial yang didukung oleh perkembangan
teknologi menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi tanpa
jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin
dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai perkembangan
tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu ketidakstabilan sistem
keuangan meningkat dan semakin beragam, juga dapat mengakibatkan semakin
sulitnya mengatasi ketidakstabilan tersebut.
Identifikasi
terhadap sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya lebih bersifat forward
looking (melihat kedepan). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui potensi risiko
yang akan timbul serta akan mempengaruhi kondisi sistem keuangan mendatang.
Atas dasar hasil identifikasi tersebut selanjutnya dilakukan analisis sampai
seberapa jauh risiko berpotensi menjadi semakin membahayakan, meluas dan
bersifat sistemik sehingga mampu melumpuhkan perekonomian.
BAB 3
PENUTUP
Ø Kesimpulan
Bank
sentral adalah lembaga keuangan yang paling besar dalam suatu Negara yang memiliki
fungsi untuk mengatur peredaran jumlah uang, tingkat bunga serta kebijakna
moneter
Kebijakan
Moneter adalah kebijakan ekomomi untuk mengarahkan perekonomian makro ke
kondisi yang lebih baik dan atau di inginkan dengan jalan mengubah-ubah jumlah
uang beredar. Tujuan dari kebijakan moneter adalah kondisi ekonomi makro yang
lebih baik dan atau di inginkan. Kondisi tersebut dapat di evaluasi dengan
perkembangan indicator-indikator ekonomi makro terutama sebagai berikut:
-
Stabilitas pertumbuhan ekonomi
-
Terciptanya lapangan pekerjaan
-
Stabilitas harga umum (terkendalinya laju inflasi)
-
Stabilitas nilai tukar mata uang
0 Komentar untuk "Makalah Bank Sentral Indonesia"