DEKRIT PRESIDEN
Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin
Dimulai Dengan Berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Latar Belakang Dikeluarkan Dekrit
Presiden.Undang-Undang Dasar Yang Menjadi Pelaksanaan Pemerintahan Negara Belum
Berhasil Dibuat Sedangkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950) Dengan
Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal Dianggap Tidak Sesuai Dengan Kondisi
Kehidupan Masyarakat Indonesia.
- Kegagalan Konstituante Dalam
Menetapkan Undang-Undang Dasar Sehingga Membawa Indonesia Kejurang
Kehancuran Sebab Indonesia Tidak Mempunyai Pijakan Hukum Yang Mantap.
- Situasi Politik Yang Kacau
Dan Semakin Buruk.
- Terjadinya Sejumlah
Pemberontakan Di Dalam Negeri Yang Semakin Bertambah Gawat Bahkan Menjurus
Menuju Gerakan Sparatisme.
- Konflik Antar Partai Politik
Yang Mengganggu Stabilitas Nasional
- Banyaknya Partai Dalam
Parlemen Yang Saling Berbeda Pendapat Sementara Sulit Sekali Untuk
Mempertemukannya.
- Masing-Masing Partai Politik
Selalu Berusaha Untuk Menghalalkan Segala Cara Agar Tujuan Partainya
Tercapai.
Demi Menyelamatkan Negara Maka
Presiden Melakukan Tindakan Mengeluarkan Keputusan Presiden RI No. 75/1959
Sebuah Dekrit Yang Selanjutnya Dikenal Dengan Dekrit Presiden 5 Juli
1959.Tujuan Dikeluarkan Dekrit Adalah Untuk Menyelesaikan Masalah Negara Yang
Semakin Tidak Menentu Dan Untuk Menyelamatkan Negara.
Isi Dekrit Presiden Adalah Sebagai
Berikut.
- Pembubaran Konstituante
- Tidak Berlakunya UUDS 1950
Dan Berlakunya Kembali UUD 1945.
- Pembentukan MPRS Dan DPAS
Reaksi Dengan Adanya Dekrit Presiden:
- Rakyat Menyambut Baik Sebab
Mereka Telah Mendambakan Adanya Stabilitas Politik Yang Telah Goyah Selama
Masa Liberal.
- Mahkamah Agung Membenarkan
Dan Mendukung Pelaksanaan Dekrit Presiden.
- KSAD Meminta Kepada Seluruh
Anggota TNI-AD Untuk Melaksanakan Pengamanan Dekrit Presiden.
- DPR Pada Tanggal 22 Juli
1945 Secara Aklamasi Menyatakan Kesediaannya Untuk Melakanakan UUD 1945.
Dampak Positif Diberlakukannya Dekrit
Presiden 5 Juli 1959, Adalah Sebagai Berikut:
- Menyelamatkan Negara Dari
Perpecahan Dan Krisis Politik Berkepanjangan.
- Memberikan Pedoman
Yangjelas, Yaitu UUD 1945 Bagi Kelangsungan Negara.
- Merintis Pembentukan Lembaga
Tertinggi Negara, Yaitu MPRS Dan Lembaga Tinggi Negara Berupa DPAS Yang
Selama Masa Demokrasi Parlemen Tertertunda Pembentukannya.
Dampak Negatif Diberlakukannya Dekrit
Presiden 5 Juli 1959, Adalah Sebagai Berikut.
- Ternyata UUD 1945 Tidak
Dilaksanakan Secara Murni Dan Konsekuen. UUD 45 Yang Harusnya Menjadi
Dasar Hukum Konstitusional Penyelenggaraan Pemerintahan Pelaksanaannya
Hanya Menjadi Slogan-Slogan Kosong Belaka.
- Memberi Kekeuasaan Yang
Besar Pada Presiden, MPR,Dan Lembaga Tinggi Negara. Hal Itu Terlihat Pada
Masa Demokrasi Terpimpin Dan Berlanjut Sampai Orde Baru.
- Memberi Peluang Bagi Militer
Untuk Terjun Dalam Bidang Politik. Sejak Dekrit, Militer Terutama Angkatan
Darat Menjadi Kekuatan Politik Yang Disegani. Hal Itu Semakin Terlihat
Pada Masa Orde Baru Dan Tetap Terasa Sampai Sekarang.
Pelaksanaan Masa Demokrasi Terpimpin
:
Kebebasan Partai Dibatasi
Presiden Cenderung Berkuasa Mutlak
Sebagai Kepala Negara Sekaligus Kepala Pemerintahan. Pemerintah Berusaha Menata
Kehidupan Politik Sesuai Dengan UUD 1945.
Dibentuk Lembaga-Lembaga Negara
Antara Lain MPRS,DPAS, DPRGR Dan Front Nasional.
Penyimpangan-Penyimpangan Pelaksanaan
Demokrasi Terpimpin Dari UUD 1945 Adalah Sebagai Berikut.
- Kedudukan Presiden
Berdasarkan UUD 1945, Kedudukan
Presiden Berada Di Bawah MPR. Akan Tetapi, Kenyataannya Bertentangan Dengan UUD
1945, Sebab MPRS Tunduk Kepada Presiden. Presiden Menentukan Apa Yang Harus
Diputuskan Oleh MPRS. Hal Tersebut Tampak Dengan Adanya Tindakan Presiden Untuk
Mengangkat Ketua MPRS Dirangkap Oleh Wakil Perdana Menteri III Serta
Pengagkatan Wakil Ketua MPRS Yang Dipilih Dan Dipimpin Oleh Partai-Partai Besar
Serta Wakil ABRI Yang Masing-Masing Berkedudukan Sebagai Menteri Yang Tidak
Memimpin Departemen.
- Pembentukan MPRS
Presidenjuga Membentuk MPRS
Berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Tindakan Tersebut Bertentangan
Dengan UUD 1945 Karena Berdasarkan UUD 1945 Pengangkatan Anggota MPRS Sebagai
Lembaga Tertinggi Negara Harus Melalui Pemilihan Umum Sehingga Partai-Partai
Yang Terpilih Oleh Rakyat Memiliki Anggota-Anggota Yang Duduk Di MPR.
Anggota MPRS Ditunjuk Dan Diangkat
Oleh Presiden Dengan Syarat:
Setuju Kembali Kepada UUD 1945, Setia
Kepada Perjuangan Republik Indonesia, Dan Setuju Pada Manifesto Politik.
Keanggotaan MPRS Terdiri Dari 61
Orang Anggota DPR, 94 Orang Utusan Daerah, Dan 200 Orang Wakil Golongan.
Tugas MPRS Terbatas Pada Menetapkan
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
- Pembubaran DPR Dan
Pembentukan DPR-GR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hasil
Pemilu Tahun 1955 Dibubarkan Karena DPR Menolak RAPBN Tahun 1960 Yang Diajukan
Pemerintah. Presiden Selanjutnya Menyatakan Pembubaran DPR Dan Sebagai Gantinya
Presiden Membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Dimana Semua
Anggotanya Ditunjuk Oleh Presiden. Peraturan DPRGRjuga Ditentukan Oleh
Presiden. Sehingga DPRGR Harus Mengikuti Kehendak Serta Kebijakan Pemerintah.
Tindakan Presiden Tersebut Bertentangan Dengan UUD 1945 Sebab Berdasarkan UUD
1945 Presiden Tidak Dapat Membubarkan DPR.
Tugas DPR GR Adalah Sebagai Berikut.
·
Melaksanakan
Manifesto Politik
·
Mewujudkan
Amanat Penderitaan Rakyat
·
Melaksanakan
Demokrasi Terpimpin
- Pembentukan Dewan
Pertimbangan Agung Sementara
Dewan Pertimbangan Agung Sementara
(DPAS) Dibentuk Berdasarkan Penetapan Presiden No.3 Tahun 1959. Lembaga Ini
Diketuai Oleh Presiden Sendiri. Keanggotaan DPAS Terdiri Atas Satu Orang Wakil
Ketua, 12 Orang Wakil Partai Politik, 8 Orang Utusan Daerah, Dan 24 Orang Wakil
Golongan. Tugas DPAS Adalah Memberijawaban Atas Pertanyaan Presiden Dan
Mengajukan Usul Kepada Pemerintah.
Pelaksanaannya Kedudukan DPAS Juga
Berada Dibawah Pemerintah/Presiden Sebab Presiden Adalah Ketuanya. Hal Ini
Disebabkan Karena DPAS Yang Mengusulkan Dengan Suara Bulat Agar Pidato Presiden
Pada Hari Kemerdekaan RI 17 AGUSTUS 1959 Yang Berjudul ’’Penemuan Kembali
Revolusi Kita” Yang Dikenal Dengan Manifesto Politik Republik Indonesia
(Manipol) Ditetapkan Sebagai GBHN Berdasarkan Penpres No. 1 Tahun I960. Inti
Manipol Adalah USDEK (Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi
Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, Dan Kepribadian Indonesia). Sehingga Lebih
Dikenal Dengan MANIPOL USDEK.
5. Pembentukan Front Nasional
Front Nasional Dibentuk Berdasarkan
Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional Merupakan Sebuah Organisasi
Massa Yang Memperjuangkan Cita-Cita Proklamasi Dan Cita-Cita Yang Terkandung
Dalam UUD 1945. Tujuannya Adalah Menyatukan Segala Bentuk Potensi Nasional
Menjadi Kekuatan Untuk Menyukseskan Pembangunan. Front Nasional Dipimpin Oleh
Presiden Sukarno Sendiri. Tugas Front Nasional Adalah Sebagai Berikut.
Menyelesaikan Revolusi Nasional
Melaksanakan Pembangunan Mengembalikan Irian Barat
- Pembentukan Kabinet Kerja
Tanggal 9 Juli 1959, Presiden
Membentuk Kabinet Kerja. Sebagai Wakil Presiden Diangkatlah Ir. Juanda. Hingga
Tahun 1964 Kabinet Kerja Mengalami Tiga Kali Perombakan (Reshuffle). Program
Kabinet Ini Adalah Sebagai Berikut.
Mencukupi Kebutuhan Sandang Pangan
Menciptakan Keamanan Negara Mengembalikan Irian Barat.
- Keterlibatan PKI Dalam
Ajaran Nasakom
Perbedaan Ideologi Dari Partai-Partai
Yang Berkembang Masa Demokrasi Parlementer Menimbulkan Perbedaan Pemahaman
Mengenai Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Yang Berdampak Pada Terancamnya
Persatuan Di Indonesia. Pada Masa Demokrasi Terpimpin Pemerintah Mengambil
Langkah Untuk Menyamakan Pemahaman Mengenai Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
Dengan Menyampaikan Ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, Dan Komunis). Tujuannya
Untuk Menggalang Persatuan Bangsa.
Bagi Presiden NASAKOM Merupakan
Cerminan Paham Berbagai Golongan Dalam Masyarakat. Presiden Yakin Bahwa Dengan
Menerima Dan Melaksanakan Nasakom Maka Persatuan Indonesia Akan Terwujud.
Ajaran Nasakom Mulai Disebarkan Pada Masyarakat. Dikeluarkan Ajaran Nasakom
Sama Saja Dengan Upaya Untuk Memperkuat Kedudukan Presiden Sebabjika Menolak
Nasakom Sama Saja Dengan Menolak Presiden.
Kelompok Yang Kritis Terhadap Ajaran
Nasakom Adalah Kalangan Cendekiawan Dan ABRI.
Upaya Penyebarluasan Ajaran Nasakom
Dimanfaatkan Oleh PKI Dengan Mengemukakan Bahwa PKI Merupakan Barisan Terdepan
Pembela NASAKOM. Keterlibatan PKI Tersebut Menyebabkan Ajaran Nasakom
Menyimpang Dari Ajaran Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Serta Mengeser
Kedudukan Pancasila Dan UUD 1945 Menjadi Komunis. Selain Itu PKI Mengambil Alih
Kedudukan Dan Kekuasaan Pemerintahan Yang Sah. PKI Berhasil Meyakinkan Presiden
Bahwa Presiden Sukarno Tanpa PKI Akan Menjadi Lemah Terhadap TNI.
- Adanya Ajaran RESOPIM
Tujuan Adanya Ajaran RESOPIM
(Revolusi, Sosialisme Indonesia, Dan Pimpinan Nasional) Adalah Untuk Memperkuat
Kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran Resopim Diumumkan Pada Peringatan Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-16.
Inti Dari Ajaran Ini Adalah Bahwa
Seluruh Unsur Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Harus Dicapai Melalui Revolusi,
Dijiwai Oleh Sosialisme, Dan Dikendalikan Oleh Satu Pimpinan Nasional Yang
Disebut Panglima Besar Revolusi (PBR), Yaitu Presiden Sukarno.
Dampak Dari Sosialisasi Resopim Ini
Maka Kedudukan Lembaga-Lembaga Tinggi Dan Tertinggi Negara Ditetapkan Dibawah
Presiden. Hal Ini Terlihat Dengan Adanya Pemberian Pangkat Menteri Kepada
Pimpinan Lembaga Tersebut, Padahal Kedudukan Menteri Seharusnya Sebagai
Pembantu Presiden.
- Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia
TNI Dan Polri Disatukan Menjadi
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Yang Terdiri Atas 4 Angkatan
Yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Dan Angkatan
Kepolisian. Masing-Masing Angkatan Dipimpin Oleh Menteri Panglima Angkatanyang
Kedudukannya Langsung Berada Di Bawah Presiden. ABRI Menjadi Salah Satu
Golongan Fungsional Dan Kekuatan Sosial Politik Indonesia.
Tersebut Terlibat Dalam Pemberontakan
PRRI Dan Permesta. Kedua Partai Tersebut Resmi Dibubarkan Pada Tanggal 17
Agustus 1960.Pada Tanggal 7 Januari 1965, Indonesia Keluar Dari Keanggotaan PBB
Sebab Malaysia Diangkat Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB.Besarnya
Kekuasaan Presiden Dalam Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin Tampak Dengan:
- Pengangkatan Ketua MPRS
Dirangkap Oleh Wakil Perdana Menteri III Serta Pengagkatan Wakil Ketua
MPRS Yang Dipilih Dan Dipimpin Oleh Partai-Partai Besar Serta Wakil ABRI
Yang Masing-Masing Berkedudukan Sebagai Menteri Yang Tidak Memimpin
Departemen.
- Pidato Presiden Yang
Berjudul ’’Penemuan Kembali Revolusi Kita” Pada Tanggal 17 Agustus 1959
Yang Dikenal Dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol)
Ditetapkan Sebagai GBHN Atas Usul DPA Yang Bersidang Tanggal 23-25
September 1959.
- Inti Manipol Adalah USDEK
(Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia,
Demokrasi Terpimpin, Ekonomi
Terpimpin, Dan Kepribadian Indonesia). Sehingga Lebih Dikenal Dengan MANIPOL
USDEK.
- Pengangkatan Ir. Soekarno
Sebagai Pemimpin Besar Revolusi Yang Berarti Sebagai Presiden Seumur
Hidup.
- Pidato Presiden Yang
Berjudul ”Berdiri Di Atas Kaki Sendiri” Sebagai Pedoman Revolusi Dan
Politik Luar Negeri.
- Presiden Berusaha
Menciptakan Kondisi Persaingan Di Antara Angkatan, Persaingan Di Antara
TNI Dengan Parpol.
- Presiden Mengambil Alih
Pemimpin Tertinggi Angkatan Bersenjata Dengan Di Bentuk Komandan Operasi
Tertinggi (KOTI).
PERJUANGAN MEMBEBASKAN IRIAN BARAT
Ada 3 Bentuk Perjuangan Dalam Rangka
Pembebesan Irian Barat: Diplomasi, Konfrontasi Politik Dan Ekonomi Serta
Konfrontasi Militer.
- Perjuangan Diplomasi
Ditempuh Guna Menunjukkan Niat Baik
Indonesia Mandahulukan Cara Damai Dalam Menyelesaikan Persengketaan. Perjuangan
Tersebut Dilakukan Dengan Perundingan. Jalan Diplomasi Ini Sudah Dimulai Sejak
Kabinet Natsir (1950) Yang Selanjutnya Dijadikan Program Oleh Setiap Kabinet.
Meskipun Selalu Mengalami Kegagalan Sebab Belanda Masih Menguasai Irian Barat
Bahkan Secara Sepihak Memasukkan Irian Barat Ke Dalam Wilayah Kerajaan Belanda.
- PERKEMBANGAN
POLITIK PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN
Soekarno Dengan Konsep Demokrasi
Terpimpinnya Menilai Demokrasi Barat Yang Bersifat Liberal Tidak Dapat
Menciptakan Kestabilan Politik. Menurut Soekarno, Penerapan Sistim Demokrasi
Barat Menyebabkan Tidak Terbentuknya Pemerintahan Kuat Yang Dibutuhkan Untuk
Membangun Indonesia.
Pandangan Soekarno Terhadap Sistem
Liberal Ini Pada Akhirnya Berpengaruh Terhadap Kehidupan Partai Politik Di
Indonesia. Partai Politik Dianggap Sebagai Sebuah Penyakit Yang Lebih Parah
Daripada Perasaan Kesukuan Dan Kedaerahan.Penyakit Inilah Yang Menyebabkan
Tidak Adanya Satu Kesatuan Dalam Membangun Indonesia. Partai-Partai Yang Ada
Pada Waktu Itu Berjumlah Sebanyak 40 Partai Dan Ditekan Oleh Soekarno Untuk
Dibubarkan. Namun Demikian, Demokrasi Terpimpin Masih Menyisakan Sejumlah Partai
Untuk Berkembang.Hal Ini Dilakukan Dengan Pertimbangan Soekarno Akan
Keseimbangan Kekuatan Yang Labil Dengan Kalangan Militer. Beberapa Partai Dapat
Dimanfaatkan Oleh Soekarno Untuk Dijadikan Sebagai Penyeimbang.
Pada Masa Demokrasi Terpimpin, Parlemen
Sudah Tidak Mempunyai Kekuatan Yang Nyata. Sementara Itu Partai-Partai Lainnya
Dihimpun Oleh Soekarno Dengan Menggunakan Suatu Ikatan Kerjasama Yang
Didominasi Oleh Sebuah Ideologi. Dengan Demikian Partai-Partai Itu Tidak Dapat
Lagi Menyuarakan Gagasan Dan Keinginan Kelompok-Kelompok Yang Diwakilinya.
Partai Politik Tidak Mempunyai Peran
Besar Dalam Pentas Politik Nasional Dalam Tahun-Tahun Awal Demokrasi Terpimpin.
Partai Politik Seperti NU Dan PNI Dapat Dikatakan Pergerakannya Dilumpuhkan
Karena Ditekan Oleh Presiden Yang Menuntut Agar Mereka Menyokong Apa Yang Telah
Dilakukan Olehnya.
Partai Politik Dalam Pergerakannya
Tidak Boleh Bertolak Belakang Dengan Konsepsi Soekarno. Penetapan Presiden
(Penpres) Adalah Senjata Soekarno Yang Paling Ampuh Untuk Melumpuhkan Apa Saja
Yang Dinilainya Menghalangi Jalannya Revolusi Yang Hendak Dibawakannya.
Demokrasi Terpimpin Yang Dianggapnya Mengandung Nilai-Nilai Asli Indonesia Dan
Lebih Baik Dibandingkan Dengan Sistim Ala Barat, Ternyata Dalam Pelaksanaannya
Lebih Mengarah Kepada Praktek Pemerintahan Yang Otoriter.
Dewan Perwakilan Rakyat Hasil
Pemilihan Umum Tahun 1955 Yang Didalamnya Terdiri Dari Partai-Partai Pemenang
Pemilihan Umum, Dibubarkan. Beberapa Partai Yang Dianggap Terlibat Dalam
Pemberontakan Sepanjang Tahun 1950an, Seperti Masyumi Dan PSI, Juga Dibubarkan
Dengan Paksa. Bahkan Pada Tahun 1961 Semua Partai Politik, Kecuali 9 Partai
Yang Dianggap Dapat Menyokong Atau Dapat Dikendalikan, Dibubarkan Pula.
Dalam Penggambaran Kiprah Partai
Politik Di Percaturan Politik Nasional, Maka Ada Satu Partai Yang Pergerakan
Serta Peranannya Begitu Dominan Yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada Masa
Itu Kekuasaan Memang Berpusat Pada Tiga Kekuatan Yaitu, Soekarno, TNI-Angkatan
Darat, Dan PKI. Oleh Karena Itu Untuk Mendapatkan Gambaran Mengenai Kehidupan
Partai Politik Pada Masa Demokrasi Terpimpin, Pergerakan PKI Pada Masa Ini
Tidak Dapat Dilepaskan.
PKI Di Bawah Pemimpin Mudanya, Antara
Lain Aidit Dan Nyoto, Menghimpun Massa Dengan Intensif Dan Segala Cara, Baik
Secara Etis Maupun Tidak. Pergerakan PKI Yang Sedemikian Progresifnya Dalam
Pengumpulan Massa Membuat PKI Menjadi Sebuah Partai Besar Pada Akhir Periode
Demokrasi Terpimpin. Pada Tahun 1965, Telah Memiliki Tiga Juta Orang Anggota
Ditambah 17 Juta Pengikut Yang Menjadi Antek-Antek Organisasi Pendukungnya,
Sehingga Di Negara Non-Komunis, PKI Merupakan Partai Terbesar.Hubungan Antara
PKI Dan Soekarno Sendiri Pada Masa Demokrasi Terpimpin Dapat Dikatakan
Merupakan Hubungan Timbal Balik. PKI Memanfaatkan Popularitas Soekarno Untuk
Mendapatkan Massa. Pada Bulan Mei 1963, MPRS Mengangkatnya Menjadi Presiden
Seumur Hidup. Keputusan Ini Mendapat Dukungan Dari PKI. Sementara Itu Di Unsur
Kekuatan Lainnya Dalam Demokrasi Terpimpin, TNI-Angkatan Darat, Melihat
Perkembangan Yang Terjadi Antara PKI Dan Soekarno, Dengan Curiga
Terlebih Pada Saat Angkatan Lain,
Seperti TNI-Angkatan Udara, Mendapatkan Dukungan Dari Soekarno. Hal Ini
Dianggap Sebagai Sebuah Upaya Untuk Menyaingi Kekuatan TNI-Angkatan Darat Dan
Memecah Belah Militer Untuk Dapat Ditunggangi. Keretakan Hubungan Antara
Soekarno Dengan Pemimpin Militer Pada Akhirnya Muncul. Keadaan Ini
Dimanfaatkan PKI Untuk Mencapai Tujuan Politiknya. Sikap Militan Yang Radikal
Yang Ditunjukkan PKI Melalui Agitasi Dan Tekanan-Tekanan Politiknya Yang
Semakin Meningkat, Membuat Jurang Permusuhan Yang Terjadi Semakin Melebar.
Konflik Yang Terjadi Itu Kemudian Mencapai Puncaknya Pada Pertengahan Bulan
September Tahun 1965.
Sampai Dengan Tahun 1961, Hanya Ada
10 Partai Yang Diakui Dan Dianggap Memenuhi Prasyarat Di Atas. Melalui Keppres
No. 128 Tahun 1961, Partai-Partai Yang Diakui Adalah PNI, NU, PKI, Partai
Katolik, Partai Indonesia, Partai Murba, PSII Dan IPKI. Sedangkan Keppres No.
129 Tahun 1961 Menolak Untuk Diakuinya PSII Abikusno, Partai Rakyat Nasional
Bebasa Daeng Lalo Dan Partai Rakyat Nasional Djodi Goondokusumo. Selanjutnya
Melalui Keppres No. 440 Tahun 1961 Telah Pula Diakui Partai Kristen Indonesia
(Parkindo) Dan Persatuan Tarbiyah Islam (Perti).
Demikianlah Kehidupan Partai-Partai
Politik Di Masa Demokrasi Terpimpin. Partai-Partai Tersebut Hampir Tidak Bisa
Memainkan Perannya Dalam Pentas Perpolitikan Nasional Pada Masa Itu. Hal Ini
Dimungkinkan Antara Lain Oleh Peran Soekarno Yang Amat Dominan Dalam
Menjalankan Pemerintahannya Dengan Cirinya Utamanya Yang Sangat Otoriter Pada
Waktu Itu Di Era Demokrasi Terpimpin.
0 Komentar untuk "Makalah Perkembangan Politik Pada Masa Demokrasi Terpimpin"