TUGASKU

Kumpulan Tugas Sekolah

Makalah Perkembangan Politik Pada Masa Demokrasi Terpimpin


DEKRIT PRESIDEN
Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin Dimulai Dengan Berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Latar Belakang Dikeluarkan Dekrit Presiden.Undang-Undang Dasar Yang Menjadi Pelaksanaan Pemerintahan Negara Belum Berhasil Dibuat Sedangkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950) Dengan Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal Dianggap Tidak Sesuai Dengan Kondisi Kehidupan Masyarakat Indonesia.

  1. Kegagalan Konstituante Dalam Menetapkan Undang-Undang Dasar Sehingga Membawa Indonesia Kejurang Kehancuran Sebab Indonesia Tidak Mempunyai Pijakan Hukum Yang Mantap.
  2. Situasi Politik Yang Kacau Dan Semakin Buruk.
  3. Terjadinya Sejumlah Pemberontakan Di Dalam Negeri Yang Semakin Bertambah Gawat Bahkan Menjurus Menuju Gerakan Sparatisme.
  4. Konflik Antar Partai Politik Yang Mengganggu Stabilitas Nasional
  5. Banyaknya Partai Dalam Parlemen Yang Saling Berbeda Pendapat Sementara Sulit Sekali Untuk Mempertemukannya.
  6. Masing-Masing Partai Politik Selalu Berusaha Untuk Menghalalkan Segala Cara Agar Tujuan Partainya Tercapai.
Demi Menyelamatkan Negara Maka Presiden Melakukan Tindakan Mengeluarkan Keputusan Presiden RI No. 75/1959 Sebuah Dekrit Yang Selanjutnya Dikenal Dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.Tujuan Dikeluarkan Dekrit Adalah Untuk Menyelesaikan Masalah Negara Yang Semakin Tidak Menentu Dan Untuk Menyelamatkan Negara.
Isi Dekrit Presiden Adalah Sebagai Berikut.
  1. Pembubaran Konstituante
  2. Tidak Berlakunya UUDS 1950 Dan Berlakunya Kembali UUD 1945.
  3. Pembentukan MPRS Dan DPAS
Reaksi Dengan Adanya Dekrit Presiden:
  1. Rakyat Menyambut Baik Sebab Mereka Telah Mendambakan Adanya Stabilitas Politik Yang Telah Goyah Selama Masa Liberal.
  2. Mahkamah Agung Membenarkan Dan Mendukung Pelaksanaan Dekrit Presiden.
  3. KSAD Meminta Kepada Seluruh Anggota TNI-AD Untuk Melaksanakan Pengamanan Dekrit Presiden.
  4. DPR Pada Tanggal 22 Juli 1945 Secara Aklamasi Menyatakan Kesediaannya Untuk Melakanakan UUD 1945.
Dampak Positif Diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Adalah Sebagai Berikut:
  1. Menyelamatkan Negara Dari Perpecahan Dan Krisis Politik Berkepanjangan.
  2. Memberikan Pedoman Yangjelas, Yaitu UUD 1945 Bagi Kelangsungan Negara.
  3. Merintis Pembentukan Lembaga Tertinggi Negara, Yaitu MPRS Dan Lembaga Tinggi Negara Berupa DPAS Yang Selama Masa Demokrasi Parlemen Tertertunda Pembentukannya.
Dampak Negatif Diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Adalah Sebagai Berikut.
  1. Ternyata UUD 1945 Tidak Dilaksanakan Secara Murni Dan Konsekuen. UUD 45 Yang Harusnya Menjadi Dasar Hukum Konstitusional Penyelenggaraan Pemerintahan Pelaksanaannya Hanya Menjadi Slogan-Slogan Kosong Belaka.
  2. Memberi Kekeuasaan Yang Besar Pada Presiden, MPR,Dan Lembaga Tinggi Negara. Hal Itu Terlihat Pada Masa Demokrasi Terpimpin Dan Berlanjut Sampai Orde Baru.
  3. Memberi Peluang Bagi Militer Untuk Terjun Dalam Bidang Politik. Sejak Dekrit, Militer Terutama Angkatan Darat Menjadi Kekuatan Politik Yang Disegani. Hal Itu Semakin Terlihat Pada Masa Orde Baru Dan Tetap Terasa Sampai Sekarang.

Pelaksanaan Masa Demokrasi Terpimpin :
Kebebasan Partai Dibatasi
Presiden Cenderung Berkuasa Mutlak Sebagai Kepala Negara Sekaligus Kepala Pemerintahan. Pemerintah Berusaha Menata Kehidupan Politik Sesuai Dengan UUD 1945.
Dibentuk Lembaga-Lembaga Negara Antara Lain MPRS,DPAS, DPRGR Dan Front Nasional.
Penyimpangan-Penyimpangan Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin Dari UUD 1945 Adalah Sebagai Berikut.
  1. Kedudukan Presiden
Berdasarkan UUD 1945, Kedudukan Presiden Berada Di Bawah MPR. Akan Tetapi, Kenyataannya Bertentangan Dengan UUD 1945, Sebab MPRS Tunduk Kepada Presiden. Presiden Menentukan Apa Yang Harus Diputuskan Oleh MPRS. Hal Tersebut Tampak Dengan Adanya Tindakan Presiden Untuk Mengangkat Ketua MPRS Dirangkap Oleh Wakil Perdana Menteri III Serta Pengagkatan Wakil Ketua MPRS Yang Dipilih Dan Dipimpin Oleh Partai-Partai Besar Serta Wakil ABRI Yang Masing-Masing Berkedudukan Sebagai Menteri Yang Tidak Memimpin Departemen.
  1. Pembentukan MPRS
Presidenjuga Membentuk MPRS Berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Tindakan Tersebut Bertentangan Dengan UUD 1945 Karena Berdasarkan UUD 1945 Pengangkatan Anggota MPRS Sebagai Lembaga Tertinggi Negara Harus Melalui Pemilihan Umum Sehingga Partai-Partai Yang Terpilih Oleh Rakyat Memiliki Anggota-Anggota Yang Duduk Di MPR.
Anggota MPRS Ditunjuk Dan Diangkat Oleh Presiden Dengan Syarat:
Setuju Kembali Kepada UUD 1945, Setia Kepada Perjuangan Republik Indonesia, Dan Setuju Pada Manifesto Politik.
Keanggotaan MPRS Terdiri Dari 61 Orang Anggota DPR, 94 Orang Utusan Daerah, Dan 200 Orang Wakil Golongan.
Tugas MPRS Terbatas Pada Menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
  1. Pembubaran DPR Dan Pembentukan DPR-GR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hasil Pemilu Tahun 1955 Dibubarkan Karena DPR Menolak RAPBN Tahun 1960 Yang Diajukan Pemerintah. Presiden Selanjutnya Menyatakan Pembubaran DPR Dan Sebagai Gantinya Presiden Membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Dimana Semua Anggotanya Ditunjuk Oleh Presiden. Peraturan DPRGRjuga Ditentukan Oleh Presiden. Sehingga DPRGR Harus Mengikuti Kehendak Serta Kebijakan Pemerintah. Tindakan Presiden Tersebut Bertentangan Dengan UUD 1945 Sebab Berdasarkan UUD 1945 Presiden Tidak Dapat Membubarkan DPR.
Tugas DPR GR Adalah Sebagai Berikut.
·         Melaksanakan Manifesto Politik
·         Mewujudkan Amanat Penderitaan Rakyat
·         Melaksanakan Demokrasi Terpimpin
  1. Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara
Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) Dibentuk Berdasarkan Penetapan Presiden No.3 Tahun 1959. Lembaga Ini Diketuai Oleh Presiden Sendiri. Keanggotaan DPAS Terdiri Atas Satu Orang Wakil Ketua, 12 Orang Wakil Partai Politik, 8 Orang Utusan Daerah, Dan 24 Orang Wakil Golongan. Tugas DPAS Adalah Memberijawaban Atas Pertanyaan Presiden Dan Mengajukan Usul Kepada Pemerintah.
Pelaksanaannya Kedudukan DPAS Juga Berada Dibawah Pemerintah/Presiden Sebab Presiden Adalah Ketuanya. Hal Ini Disebabkan Karena DPAS Yang Mengusulkan Dengan Suara Bulat Agar Pidato Presiden Pada Hari Kemerdekaan RI 17 AGUSTUS 1959 Yang Berjudul ’’Penemuan Kembali Revolusi Kita” Yang Dikenal Dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) Ditetapkan Sebagai GBHN Berdasarkan Penpres No. 1 Tahun I960. Inti Manipol Adalah USDEK (Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, Dan Kepribadian Indonesia). Sehingga Lebih Dikenal Dengan MANIPOL USDEK.
      5. Pembentukan Front Nasional
Front Nasional Dibentuk Berdasarkan Penetapan Presiden No.13 Tahun 1959. Front Nasional Merupakan Sebuah Organisasi Massa Yang Memperjuangkan Cita-Cita Proklamasi Dan Cita-Cita Yang Terkandung Dalam UUD 1945. Tujuannya Adalah Menyatukan Segala Bentuk Potensi Nasional Menjadi Kekuatan Untuk Menyukseskan Pembangunan. Front Nasional Dipimpin Oleh Presiden Sukarno Sendiri. Tugas Front Nasional Adalah Sebagai Berikut.
Menyelesaikan Revolusi Nasional Melaksanakan Pembangunan Mengembalikan Irian Barat
  1. Pembentukan Kabinet Kerja
Tanggal 9 Juli 1959, Presiden Membentuk Kabinet Kerja. Sebagai Wakil Presiden Diangkatlah Ir. Juanda. Hingga Tahun 1964 Kabinet Kerja Mengalami Tiga Kali Perombakan (Reshuffle). Program Kabinet Ini Adalah Sebagai Berikut.
Mencukupi Kebutuhan Sandang Pangan Menciptakan Keamanan Negara Mengembalikan Irian Barat.
  1. Keterlibatan PKI Dalam Ajaran Nasakom
Perbedaan Ideologi Dari Partai-Partai Yang Berkembang Masa Demokrasi Parlementer Menimbulkan Perbedaan Pemahaman Mengenai Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Yang Berdampak Pada Terancamnya Persatuan Di Indonesia. Pada Masa Demokrasi Terpimpin Pemerintah Mengambil Langkah Untuk Menyamakan Pemahaman Mengenai Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Dengan Menyampaikan Ajaran NASAKOM (Nasionalis, Agama, Dan Komunis). Tujuannya Untuk Menggalang Persatuan Bangsa.
Bagi Presiden NASAKOM Merupakan Cerminan Paham Berbagai Golongan Dalam Masyarakat. Presiden Yakin Bahwa Dengan Menerima Dan Melaksanakan Nasakom Maka Persatuan Indonesia Akan Terwujud. Ajaran Nasakom Mulai Disebarkan Pada Masyarakat. Dikeluarkan Ajaran Nasakom Sama Saja Dengan Upaya Untuk Memperkuat Kedudukan Presiden Sebabjika Menolak Nasakom Sama Saja Dengan Menolak Presiden.

Kelompok Yang Kritis Terhadap Ajaran Nasakom Adalah Kalangan Cendekiawan Dan ABRI.
Upaya Penyebarluasan Ajaran Nasakom Dimanfaatkan Oleh PKI Dengan Mengemukakan Bahwa PKI Merupakan Barisan Terdepan Pembela NASAKOM. Keterlibatan PKI Tersebut Menyebabkan Ajaran Nasakom Menyimpang Dari Ajaran Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Serta Mengeser Kedudukan Pancasila Dan UUD 1945 Menjadi Komunis. Selain Itu PKI Mengambil Alih Kedudukan Dan Kekuasaan Pemerintahan Yang Sah. PKI Berhasil Meyakinkan Presiden Bahwa Presiden Sukarno Tanpa PKI Akan Menjadi Lemah Terhadap TNI.
  1. Adanya Ajaran RESOPIM
Tujuan Adanya Ajaran RESOPIM (Revolusi, Sosialisme Indonesia, Dan Pimpinan Nasional) Adalah Untuk Memperkuat Kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran Resopim Diumumkan Pada Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-16.
Inti Dari Ajaran Ini Adalah Bahwa Seluruh Unsur Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Harus Dicapai Melalui Revolusi, Dijiwai Oleh Sosialisme, Dan Dikendalikan Oleh Satu Pimpinan Nasional Yang Disebut Panglima Besar Revolusi (PBR), Yaitu Presiden Sukarno.
Dampak Dari Sosialisasi Resopim Ini Maka Kedudukan Lembaga-Lembaga Tinggi Dan Tertinggi Negara Ditetapkan Dibawah Presiden. Hal Ini Terlihat Dengan Adanya Pemberian Pangkat Menteri Kepada Pimpinan Lembaga Tersebut, Padahal Kedudukan Menteri Seharusnya Sebagai Pembantu Presiden.

  1. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
TNI Dan Polri Disatukan Menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Yang Terdiri Atas 4 Angkatan Yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Dan Angkatan Kepolisian. Masing-Masing Angkatan Dipimpin Oleh Menteri Panglima Angkatanyang Kedudukannya Langsung Berada Di Bawah Presiden. ABRI Menjadi Salah Satu Golongan Fungsional Dan Kekuatan Sosial Politik Indonesia.
Tersebut Terlibat Dalam Pemberontakan PRRI Dan Permesta. Kedua Partai Tersebut Resmi Dibubarkan Pada Tanggal 17 Agustus 1960.Pada Tanggal 7 Januari 1965, Indonesia Keluar Dari Keanggotaan PBB Sebab Malaysia Diangkat Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB.Besarnya Kekuasaan Presiden Dalam Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin Tampak Dengan:
  1. Pengangkatan Ketua MPRS Dirangkap Oleh Wakil Perdana Menteri III Serta Pengagkatan Wakil Ketua MPRS Yang Dipilih Dan Dipimpin Oleh Partai-Partai Besar Serta Wakil ABRI Yang Masing-Masing Berkedudukan Sebagai Menteri Yang Tidak Memimpin Departemen.
  2. Pidato Presiden Yang Berjudul ’’Penemuan Kembali Revolusi Kita” Pada Tanggal 17 Agustus 1959 Yang Dikenal Dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) Ditetapkan Sebagai GBHN Atas Usul DPA Yang Bersidang Tanggal 23-25 September 1959.
  3. Inti Manipol Adalah USDEK (Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia,
Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, Dan Kepribadian Indonesia). Sehingga Lebih Dikenal Dengan MANIPOL USDEK.
  1. Pengangkatan Ir. Soekarno Sebagai Pemimpin Besar Revolusi Yang Berarti Sebagai Presiden Seumur Hidup.
  2. Pidato Presiden Yang Berjudul ”Berdiri Di Atas Kaki Sendiri” Sebagai Pedoman Revolusi Dan Politik Luar Negeri.
  3. Presiden Berusaha Menciptakan Kondisi Persaingan Di Antara Angkatan, Persaingan Di Antara TNI Dengan Parpol.
  4. Presiden Mengambil Alih Pemimpin Tertinggi Angkatan Bersenjata Dengan Di Bentuk Komandan Operasi Tertinggi (KOTI).
PERJUANGAN MEMBEBASKAN IRIAN BARAT
Ada 3 Bentuk Perjuangan Dalam Rangka Pembebesan Irian Barat: Diplomasi, Konfrontasi Politik Dan Ekonomi Serta Konfrontasi Militer.
  • Perjuangan Diplomasi
Ditempuh Guna Menunjukkan Niat Baik Indonesia Mandahulukan Cara Damai Dalam Menyelesaikan Persengketaan. Perjuangan Tersebut Dilakukan Dengan Perundingan. Jalan Diplomasi Ini Sudah Dimulai Sejak Kabinet Natsir (1950) Yang Selanjutnya Dijadikan Program Oleh Setiap Kabinet. Meskipun Selalu Mengalami Kegagalan Sebab Belanda Masih Menguasai Irian Barat Bahkan Secara Sepihak Memasukkan Irian Barat Ke Dalam Wilayah Kerajaan Belanda.
  • PERKEMBANGAN POLITIK PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN
Soekarno Dengan Konsep Demokrasi Terpimpinnya Menilai Demokrasi Barat Yang Bersifat Liberal Tidak Dapat Menciptakan Kestabilan Politik. Menurut Soekarno, Penerapan Sistim Demokrasi Barat Menyebabkan Tidak Terbentuknya Pemerintahan Kuat Yang Dibutuhkan Untuk Membangun Indonesia.
Pandangan Soekarno Terhadap Sistem Liberal Ini Pada Akhirnya Berpengaruh Terhadap Kehidupan Partai Politik Di Indonesia. Partai Politik Dianggap Sebagai Sebuah Penyakit Yang Lebih Parah Daripada Perasaan Kesukuan Dan Kedaerahan.Penyakit Inilah Yang Menyebabkan Tidak Adanya Satu Kesatuan Dalam Membangun Indonesia. Partai-Partai Yang Ada Pada Waktu Itu Berjumlah Sebanyak 40 Partai Dan Ditekan Oleh Soekarno Untuk Dibubarkan. Namun Demikian, Demokrasi Terpimpin Masih Menyisakan Sejumlah Partai Untuk Berkembang.Hal Ini Dilakukan Dengan Pertimbangan Soekarno Akan Keseimbangan Kekuatan Yang Labil Dengan Kalangan Militer. Beberapa Partai Dapat Dimanfaatkan Oleh Soekarno Untuk Dijadikan Sebagai Penyeimbang.
Pada Masa Demokrasi Terpimpin, Parlemen Sudah Tidak Mempunyai Kekuatan Yang Nyata. Sementara Itu Partai-Partai Lainnya Dihimpun Oleh Soekarno Dengan Menggunakan Suatu Ikatan Kerjasama Yang Didominasi Oleh Sebuah Ideologi. Dengan Demikian Partai-Partai Itu Tidak Dapat Lagi Menyuarakan Gagasan Dan Keinginan Kelompok-Kelompok Yang Diwakilinya.
Partai Politik Tidak Mempunyai Peran Besar Dalam Pentas Politik Nasional Dalam Tahun-Tahun Awal Demokrasi Terpimpin. Partai Politik Seperti NU Dan PNI Dapat Dikatakan Pergerakannya Dilumpuhkan Karena Ditekan Oleh Presiden Yang Menuntut Agar Mereka Menyokong Apa Yang Telah Dilakukan Olehnya.
Partai Politik Dalam Pergerakannya Tidak Boleh Bertolak Belakang Dengan Konsepsi Soekarno. Penetapan Presiden (Penpres) Adalah Senjata Soekarno Yang Paling Ampuh Untuk Melumpuhkan Apa Saja Yang Dinilainya Menghalangi Jalannya Revolusi Yang Hendak Dibawakannya. Demokrasi Terpimpin Yang Dianggapnya Mengandung Nilai-Nilai Asli Indonesia Dan Lebih Baik Dibandingkan Dengan Sistim Ala Barat, Ternyata Dalam Pelaksanaannya Lebih Mengarah Kepada Praktek Pemerintahan Yang Otoriter.
Dewan Perwakilan Rakyat Hasil Pemilihan Umum Tahun 1955 Yang Didalamnya Terdiri Dari Partai-Partai Pemenang Pemilihan Umum, Dibubarkan. Beberapa Partai Yang Dianggap Terlibat Dalam Pemberontakan Sepanjang Tahun 1950an, Seperti Masyumi Dan PSI, Juga Dibubarkan Dengan Paksa. Bahkan Pada Tahun 1961 Semua Partai Politik, Kecuali 9 Partai Yang Dianggap Dapat Menyokong Atau Dapat Dikendalikan, Dibubarkan Pula.
Dalam Penggambaran Kiprah Partai Politik Di Percaturan Politik Nasional, Maka Ada Satu Partai Yang Pergerakan Serta Peranannya Begitu Dominan Yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada Masa Itu Kekuasaan Memang Berpusat Pada Tiga Kekuatan Yaitu, Soekarno, TNI-Angkatan Darat, Dan PKI. Oleh Karena Itu Untuk Mendapatkan Gambaran Mengenai Kehidupan Partai Politik Pada Masa Demokrasi Terpimpin, Pergerakan PKI Pada Masa Ini Tidak Dapat Dilepaskan.
PKI Di Bawah Pemimpin Mudanya, Antara Lain Aidit Dan Nyoto, Menghimpun Massa Dengan Intensif Dan Segala Cara, Baik Secara Etis Maupun Tidak. Pergerakan PKI Yang Sedemikian Progresifnya Dalam Pengumpulan Massa Membuat PKI Menjadi Sebuah Partai Besar Pada Akhir Periode Demokrasi Terpimpin. Pada Tahun 1965, Telah Memiliki Tiga Juta Orang Anggota Ditambah 17 Juta Pengikut Yang Menjadi Antek-Antek Organisasi Pendukungnya, Sehingga Di Negara Non-Komunis, PKI Merupakan Partai Terbesar.Hubungan Antara PKI Dan Soekarno Sendiri Pada Masa Demokrasi Terpimpin Dapat Dikatakan Merupakan Hubungan Timbal Balik. PKI Memanfaatkan Popularitas Soekarno Untuk Mendapatkan Massa. Pada Bulan Mei 1963, MPRS Mengangkatnya Menjadi Presiden Seumur Hidup. Keputusan Ini Mendapat Dukungan Dari PKI. Sementara Itu Di Unsur Kekuatan Lainnya Dalam Demokrasi Terpimpin, TNI-Angkatan Darat, Melihat Perkembangan Yang Terjadi Antara PKI Dan Soekarno, Dengan Curiga
Terlebih Pada Saat Angkatan Lain, Seperti TNI-Angkatan Udara, Mendapatkan Dukungan Dari Soekarno. Hal Ini Dianggap Sebagai Sebuah Upaya Untuk Menyaingi Kekuatan TNI-Angkatan Darat Dan Memecah Belah Militer Untuk Dapat Ditunggangi. Keretakan Hubungan Antara Soekarno Dengan Pemimpin Militer Pada Akhirnya Muncul. Keadaan Ini Dimanfaatkan PKI Untuk Mencapai Tujuan Politiknya. Sikap Militan Yang Radikal Yang Ditunjukkan PKI Melalui Agitasi Dan Tekanan-Tekanan Politiknya Yang Semakin Meningkat, Membuat Jurang Permusuhan Yang Terjadi Semakin Melebar. Konflik Yang Terjadi Itu Kemudian Mencapai Puncaknya Pada Pertengahan Bulan September Tahun 1965.
Sampai Dengan Tahun 1961, Hanya Ada 10 Partai Yang Diakui Dan Dianggap Memenuhi Prasyarat Di Atas. Melalui Keppres No. 128 Tahun 1961, Partai-Partai Yang Diakui Adalah PNI, NU, PKI, Partai Katolik, Partai Indonesia, Partai Murba, PSII Dan IPKI. Sedangkan Keppres No. 129 Tahun 1961 Menolak Untuk Diakuinya PSII Abikusno, Partai Rakyat Nasional Bebasa Daeng Lalo Dan Partai Rakyat Nasional Djodi Goondokusumo. Selanjutnya Melalui Keppres No. 440 Tahun 1961 Telah Pula Diakui Partai Kristen Indonesia (Parkindo) Dan Persatuan Tarbiyah Islam (Perti).
Demikianlah Kehidupan Partai-Partai Politik Di Masa Demokrasi Terpimpin. Partai-Partai Tersebut Hampir Tidak Bisa Memainkan Perannya Dalam Pentas Perpolitikan Nasional Pada Masa Itu. Hal Ini Dimungkinkan Antara Lain Oleh Peran Soekarno Yang Amat Dominan Dalam Menjalankan Pemerintahannya Dengan Cirinya Utamanya Yang Sangat Otoriter Pada Waktu Itu Di Era Demokrasi Terpimpin.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Makalah Perkembangan Politik Pada Masa Demokrasi Terpimpin"

 
Copyright © 2015 TUGASKU - All Rights Reserved
Supported by Yousound
Back To Top